Assalamu’alaykum Warahmatullahi Wabarakatuhu,
Alhamdulillah, pemerintah kerajaan Saudi melalui Majelis Qodha telah menetapkan bahwa 1 zulhijah 1428 jatuh pada tanggal 10 desember 2007, maka dengan demikian, wukuf akan dilakukan pada tanggal 18 Desember 2007 (hari selasa) dan hari Raya Iedul Adha akan dilaksanakan pada tanggal 19 Desember 2007 (hari Rabu).
Penetapan pemerintah kerajaan saudi ini berbeda dengan keputusan Pemerintah kita bahwa 1 dzulhijah 1428 jatuh pada tanggal 11 desember 2007 dan Iedul Adah 1428 H akan jatuh pada tanggal 20 Desember 2007.
Lantas bagaimana dengan kita kaum muslimin di Indonesia apakah akan mengikuti Keputusan Saudi atau Pemerintah Indonesia?. Dalam hal ini terjadi perbedaan pendapat baik dari kalangan da’i maupun para ulama, sebagaian ulama memfatwakan untuk mengikuti saudi dan sebagian yang lain memfatwakan untuk mengikuti pemerintah setempat.
Dari Kajian Ustadz Yazid Bin Abdul Qodir Jawas di Masjid Al Furqon pada tanggal 11 Desember 2007 dan Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat di Krukut tanggal 15 Desember 2007, beliau berdua pada kesempatan yang berbeda merajihkan pendapat para ulama yang memfatwakan untuk melakukan puasa Arafah dan Iedul Adha pada saat yang sama dengan Saudi.
Ana mencoba untuk menuliskan point-point yang beliau berdua jelaskan tentang masalah ini:
-
Puasa 9 dzulhijah dan Iedul Adha terkait dengan Arafah dan hanya ada 1 Arafah di Dunia ini yaitu di Mekkah. Jadi Puasa Arafah kita harus dilakukan pada hari dimana jamaah haji sedang melakukan wukuf di Arafah (yaitu pada tanggal 18 desember 2007)
-
Ustdaz Yazid menukil fatwa Syaikh Shuraim(Imam Masjidil Haram) yang mengatakan bahwa sehari sesudah hari arafah pasti hari ied.
-
Beliau berdua menasehatkan untuk melakukan sholat ied pada hari rabu tanggal 19 Desember 2007, selama pemerintah tidak melarangnya. Jika pemerintah melarang, maka kita sholat ied bersama pemerintah.
-
Ustadz Hakim menjelaskan tentang surat An-Nisaa : 59 ” Hai Orang-Orang yang beriman ta’atilah Allah dan Ta’atilah Rasul, dan ulil amri diantara kamu…”. Kata Ta’atilah ini hanya terdapata pada sebelum kata Allah dan Kata Rasul, sedangkan pada ulil amri tidak ada. Ini menunjukan bahwa ta’at pada Allah dan Rasulnya adalah wajib sedangkan ta’at kepada ulil amri adalah dalam rangka ta’at kepada Allah dan Rasulnya. Jadi jika ulil amri menyuruh kepada yang salah, maka tidak perlu dita’ati.
Kira-kira seperti itulah penjelasan dari Ustadz Yazid dan Ustadz Hakim mengenai masalah ini.
Alhamdulillah Ana juga mendapatkan penjelasan langsung dari Ustadz “Abu Hasanain” Ainur Reza Lc (Beliau lulusan Fakultas Hadist Universitas Islam Madinah) mengenai maslah ini. Dalam hal ini beliau juga merajihkan pendapat ustdaz Yazid dan Ustadz Hakim, dan beliau juga sudah menanyakan hal ini langsung kepada Syaikh Ali Hasan Al-halabi yang dijawab bahwa untuk Iedul Adha berbeda dengan Iedul Fitri. Syaikh berpendapat penetapan bahwa Iedul Adha disamakan dengan Saudi karena terkait dengan wukuf yang dilaksanakan di Arafah (Saudi).
Maka sebagai penuntut ilmu pemula seperti ana (yang baru mampu taqlid kepada ulama dan ustadz ahlussunnah), penjelasan para ustadz ahlusunnah seperti beliau bertiga cukup bagi ana untuk memilih melakukan sholat ied pada hari Rabu 19 desember 2007.
Semoga Allah menerima Ibadah kita dan mengampuni dosa-dosa kita semua, baik yang akan melaksanakan Ied di hari rabu maupun hari kamis.amin.
Wallahu’alam
Wasalam
Abu Fathurrahman


