Penyelenggaran jenazah merupakan suatu ibadah yang sudah sedemikian jelas diuraikan dalam banyak hadist nabi yang mulia. Namun sayang dalam kenyataan sehari-hari, ritual penyelenggaran jenazah ini seringkali jauh dari apa yang Rasulullah ajarkan kepada ummatnya.
Adalah Imam Muhadist abad ini, Syaikh Nashiruddin Al-Albani berusaha menguraikan dengan gamblang bid’ah-bid’ah yang kerap dilakukan kaum muslimin dalam penyelenggaran jenazah ini dalam sebuah buku yang berjudul Ahkaamul Janaa-iz Wa Bida’uha. Semoga Allah membalas jerih upaya beliau dalam menjelaskan yang haq ini kepada umat. Amin.
Bid’ah –Bid’ah Sebelum Kematian
1. Keyakinan bahwa syaitan akan mendatangi orang yang sedang sekarat dalam wujud kedua orang tuanya, yang mengenakan pakaian Yahudi dan Nashrani untuk kemudian menawarkan kepadanya setiap agama dalam rangka menyesatkannya.
2. Meletakan Alqur’an didekat kepala orang yang sedang sakartul maut.
3. Mentalqin orang yang akan mati dengan mengakui Nabi dan para Imam dari Ahlul Bait
4. Membaca surat yasiin atas orang yang sedang sakaratulmaut.
5. Menghadapkan orang yang sedang sakaratul maut kea rah kiblat (hal ini ditentang oleh sa’id bin Al-Musayyab sebagai mana disebutkan dalam kitab al-Muhalla)
Bid’ah –Bid’ah Setelah Kematian
6. Pernyataan orang syi’ah: Semua anak adam menjadi najis karena kematian, kecuali orang yang maksum, orang yang mati syahid, dan orang yang wajib di bunuh lalu dia mandi sebelum dibunuh kemudian meninggal karena sebab itu sendiri
7. Mengeluarkan wanita yang sedang haid, nifas atau junub dari sisi orang yang akan meninggal.
8. Meninggalkan pekerjaan sampai 7 hari bagi orang yang ikut menyaksikan keluarnya ruh dari orang yang akan meninggal dunia.
9. Keyakinan bahwa ruh orang yang meninggal dunia akan tetap bergentayangan disekitar tempat dia meninggal.
10. Membiarkan lilin menyala disekitar jenazah sejak malam kematiannya sampai pagi hari.
11. Meletakan dahan pohon yang masih hijau di kamar tempat seseorang meninggal dunia.
12. Membaca Alqur’an di dekat orang yang meninggal dunia sampai dimandikan.
13. Memotong kuku jenazah dan mencukur bulu kemaluannya.
14. Memasukan kapas ke dalam dubur, tenggorokan dan hidung si jenazah.
15. Menaburkan tanah kedalam kedua mata si jenazah sambil mengucapkan “ Mata anak adam itu tidak dipenuhi , kecuali oleh tanah”.
16. Keluarga yang ditinggalkan tidak makan sampai jenazah selesai dimakamkan.
17. Keharusan menangis pada waktu makan siang dan makan malam.
18. Merobek-robek baju meratapi kematian ayah dan saudaranya.
19. Bersedih atas kematian seseorang setahun penuh. Selama masa itu seorang wanita tidak boleh memakai daun inai, tidak juga memakai pakaian bagus, serta tidk memakai perhiasan. Setelah satu tahun berlalu, wanita itu melaksanakan janjinya mentatto dirinya yang dilarang syariat. Mereka melakukan itu bersama orang-orang yang turut berduka. Lantas mereka menyebut hal itu sebagai “ melepas kesedihan”.
20. Memanjangkan jengot sebagai wujud kesedihan atas kepergian jenazah (padahal memanjangkan jenggot wajib walaupun tanpa ada kematian – Sisipan penyadur).
21. Membalik permadani dan karpet, juga menutupi cermin dan beberapa peralatan rumah.
22. Tidak menggunakan air yang ada di rumah, baik yang ada di tempat penyimpanan atau yang lainnya. Mereka menilai air tersebut naijs dengan alasan bahwa ruh orang yang meninggal itu ketika keluar dari badan, ia akan menceburkan diri kedalamnya.
23. Jika salah seorang dari mereka bersin pada makanan, mereka akan mengucapkan kepadanya : “ Ajaklah bicara si fulan atau fulanah dari orang-orang yang masih dia cintai yang masih hidup atas namanya. Dalam hal itu, mereka beranggapanagar dia tidak menyusul si jenazah.
24. Tidak memakan sayur-sayuran danikana-ikanan selama masa berkabung.
25. Pernyataan orang sufi:” Barangsiapa yang menangisi orang yang meninggal, berarti dia sudah keluar dari jalan ahlul makrifat.
26. Membiarkan pakaian si jenazah tidak dicuci sampai hari ketiga dengan anggapan bahwa hal itu dapat mencegah adzab kubur.
27. Pernyataan sebagian orang:” Siapa saja yang meninggal dunia pada hari jum’at atau malam jum’at, maka dia akan memperoleh adzab satu jam saja. Setelah itu adzabnya akan berakhir dan tidak akan pernah kembali lagi sampai hari kiamat.
28. Pernyataan lain:”Orang mukmin yang berbuat maksiat akan terputus dari adzab kubur pada hari jum’at atau malam jum’at dan tidak akan kembali lagi sampai hari kiamat.
29. Mengumumkan kematian seseorang melalui menara.
30. Ucapan orang-oramng pada saat menyampaikan berita kematian:”Bacalah al-Fatihah untuk ruh si fulan.
Bersambung, Insya Allah……………
(Disalin dari kitab “ Hukum dan tata cara mengurus jenazah menurut al-Qur’an dab as-Sunnah, hal 519-522, penulis: Syaikh Nashiruddin Al-Albany, Penerbit Putaka Imam Syafi’i)



Definisi bid’ah menurut syaikh Albani?
Syukrn.
Assalamu alaikum wr. wb.
Ustad, sehubungan dengan membaca Al fatihah atau surah lainnya kepada orang yang sudah meninggal. Tolong di uraikan bagaimanakah hukumnya menurut Ulama Ahlus Sunnah?.
Di bawah ini ana copas sebuah tanggapan atas sebuah pertanyaan di milis yang ana ikutin, mohon di beri penjelasan.
———————————————————————-
“salam,
berikut saya terjemahkan jawaban sekh Muhammad Mutawalli as-Sya’rawi, mantan grand sekh al-Azhar sebelum grand sekh Azhar sekarang; Sekh Tantawi, menyangkut pertanyaan, apakah menziarahi kubur orang-orang saleh dan lalu mengirimkan surat al-Fatihah kepada si mayat, termasuk syirik?. beliau menjawab sebagai berikut;
segelintir orang menghukumi syirik perbuatan tersebut, namun kami (baca, sekh sya’rawi) tetap membaca surat al-Fatihah dan berniat menghadiahkan pahalanya kepada si mayat.
adapun yang beliau dijadikan dalil bolehnya menghadiahkan pahala kepada si mayat adalah sebagai berikut;
ketika sahabat Fadhl datang kepada Rasulullah dan bertanya; ibuku meninggal dunia dan aku bermaksud ingin melakukan amal kebaikan baginya, apakah pahalanya akan bermanfaat buat ibuku?
Rasulullah menjawab; buatlah sumur umum dan niatkan pahalanya kepada ibumu.
komentar sekh sya’rawi tentang hadits tersebut;
semua pahala dari pemanfaatan sumur itu akan kembali kepada ibunya Fadhl. dengan demikian, ketika saya (baca, sekh sya’rawi) membaca surat al-Fatihah dan menghadiahkan pahalanya kepada si mayat, maka akan sejalan dengan makna hadits diatas. (sumber; Anta Tas’al wal Islam Yujib), halaman 163, karya sekh Sya’rawi. sebuah kitab kumpulan tanya jawab.)
Selanjutnya, saya akan menyambung postingan sebelumnya. semoga bermanfaat.
Pertama; Bahwa Ijma’ atau kesepakatan para ulama menjadi sumber hukum islam. Lebih jelasnya, saya sebutkan tingkatan sumber hukum Islam;
1. Quran
2. Hadits
3. Ijma
4. Qiyas
Empat sumber hukum diatas telah disepakati oleh seluruh ulama. ada beberapa sumber hukum islam lainnya yang masih dalam perdebatan.
Kedua: para ulama sepakat bahwa hadiah pahala bacaan quran dan pahala perbuatan-perbuatan lainnya akan sampai kepada mayat berdasarkan hadits Marfu. hadits marfu artinya ucapan para sahabat yang kemudian dinisbatkan kepada nabi. hadits marfu ini tidak ada masalah untuk dijadikan dalil. hadits marfu yang saya maksudkan sebagai berikut;
1. Riwayat Anas; Siapa yang masuk kompleks pekuburan lalu membaca surat Yasin maka akan diringankan siksaan penghuni kuburan pada saat itu dan orang yang membaca yasin akan mendapatkan pahala sebanyak penghuni kubur.
2. wasiat Ibn Umar, kalau dia meninggal dunia maka bacakan disisinya pembukaan surat al-Baqarah dan penutupnya (surat al-Baqarah).
Dua hadits diatas disebutkan oleh Ibn Qudamah dalam kitabnya al-Mugni, juz 2, halaman 225. juga disebutkan dalam kitab Tuhfatul Ahwadzi, juz 3, halaman 275.
”
————————————————————————-
Jazakallah Khairan,
Wa’alaykumsalam,
Afwan akhi, pertama-tama ana mau luruskan bahwa ana bukan ustadz bahkan dari segi keilmuwan ana jauh sekali dari level seorang ustadz.
Mengenai bantah2an dar tulisan dari milis antum, silahkan rujuk ke link berikut:
http://www.almanhaj.or.id/content/2046/slash/0
http://www.almanhaj.or.id/content/1914/slash/0
http://www.almanhaj.or.id/content/1915/slash/0
http://www.almanhaj.or.id/content/2449/slash/0
http://www.almanhaj.or.id/content/2273/slash/0
http://www.almanhaj.or.id/content/2272/slash/0
Semoga Bermanfaat
Wasalam